Setelah gagal dikirim untuk liputan Merapi, akhirnya aku berangkat ke Surabaya. Kali ini untuk hajatan tim produksi untuk siaran langsung musik spesial kolaborasi yang dimeriahkan Dewa, Ari Lasso dan Cokelat.
Selama perjalanan dari bandara Juanda menuju ke Hotel Singgasana tempat kami menginap, aku memperhatikan bahwa hampir setiap sepeda motor di sana menyalakan lampu mereka walaupun di siang hari bolong. Sebelumnya aku memang pernah mendengar beberapa teman yang pernah ke Surabaya yang menceritakan tentang hal ini. Perda di sana telah mengatur tentang kewajiban penyalaan lampu depan sepeda motor di siang hari. Namun ini kali pertamanya aku melihat sendiri.
Kesan pertama yang aku rasakan adalah pemborosan. Lalu terpikirnya kerjasama antar pemda dan produsen lampu sepeda motor. Namun temanku yang kebetulan matanya minus (dan kurang awas) menyatakan hal ini cukup membantunya dalam melihat sepeda motor yang melintas dari kaca spion. Mungkin ada benarnya.
Dari beberapa artikel yang aku baca setelahnya, Perda ini selanjutnya akan dijadikan Undang-undang dan akan diberlakukan secara Nasional. RUU tentang ini sedang dalam taraf pembahasan. Dari artikel itu pula aku tahu rupanya pemerintah ingin meniru kebijakan pemerintah Malaysia yang berhasil mengurangi kecelakaan hingga 30%. Bahkan katanya untuk Surabaya yang aturannya telah dilaksanakan mampu mengurangi kecelakaan hingga 50%.
Jadi siap-siaplah pengendara sepeda motor untuk selalu menyalakan lampunya di siang hari. Lucunya, selama ini aku paling sering lupa mematikan lampu motor bila hari sudah siang. Dan selama dalam perjalanan pastilah ada orang-orang yang akan berbaik hati mengisyaratkan bahwa lampu motor aku masih menyala dan selanjutnya akan aku matikan. Lain kali mungkin tidak akan seperti itu lagi, bahkan pemerintah sudah mengadakan pertemuan dengan produsen sepeda motor untuk memproduksi motor yang lampunya akan selalu menyala setiap motornya dihidupkan.
Wah... YCAB harus membuat tema lain dari "Lights On" untuk memperingati hari Anti Narkoba nih....
Selama perjalanan dari bandara Juanda menuju ke Hotel Singgasana tempat kami menginap, aku memperhatikan bahwa hampir setiap sepeda motor di sana menyalakan lampu mereka walaupun di siang hari bolong. Sebelumnya aku memang pernah mendengar beberapa teman yang pernah ke Surabaya yang menceritakan tentang hal ini. Perda di sana telah mengatur tentang kewajiban penyalaan lampu depan sepeda motor di siang hari. Namun ini kali pertamanya aku melihat sendiri.
Kesan pertama yang aku rasakan adalah pemborosan. Lalu terpikirnya kerjasama antar pemda dan produsen lampu sepeda motor. Namun temanku yang kebetulan matanya minus (dan kurang awas) menyatakan hal ini cukup membantunya dalam melihat sepeda motor yang melintas dari kaca spion. Mungkin ada benarnya.
Dari beberapa artikel yang aku baca setelahnya, Perda ini selanjutnya akan dijadikan Undang-undang dan akan diberlakukan secara Nasional. RUU tentang ini sedang dalam taraf pembahasan. Dari artikel itu pula aku tahu rupanya pemerintah ingin meniru kebijakan pemerintah Malaysia yang berhasil mengurangi kecelakaan hingga 30%. Bahkan katanya untuk Surabaya yang aturannya telah dilaksanakan mampu mengurangi kecelakaan hingga 50%.
Jadi siap-siaplah pengendara sepeda motor untuk selalu menyalakan lampunya di siang hari. Lucunya, selama ini aku paling sering lupa mematikan lampu motor bila hari sudah siang. Dan selama dalam perjalanan pastilah ada orang-orang yang akan berbaik hati mengisyaratkan bahwa lampu motor aku masih menyala dan selanjutnya akan aku matikan. Lain kali mungkin tidak akan seperti itu lagi, bahkan pemerintah sudah mengadakan pertemuan dengan produsen sepeda motor untuk memproduksi motor yang lampunya akan selalu menyala setiap motornya dihidupkan.
Wah... YCAB harus membuat tema lain dari "Lights On" untuk memperingati hari Anti Narkoba nih....
No comments:
Post a Comment